Jenderal Dudung Setuju Tiga Oknum TNI Bunuh Warga Aceh Jalani Peradilan Koneksitas

KONTEKS.CO.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyetujui tiga oknum TNI yang membunuh seorang pemuda warga Aceh menjalani peradilan koneksitas. Imam Masykur (25), warga asal Bireuen, Aceh tewas usai mengalami penganiayaan tiga oknum TNI. Salah satunya adalah anggota Paspampres. Jenderal Dudung pun mendorong peradilan koneksitas untuk ketiga oknum tersebut. Menurut Jenderal […]

The post Jenderal Dudung Setuju Tiga Oknum TNI Bunuh Warga Aceh Jalani Peradilan Koneksitas appeared first on Konteks.co.id.
https://ouo.io/rOb7r5

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started