KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Anggota BPK Achsanul Qosasi diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo pada Juli 2022. Menurut dugaan, Anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, […]
The post Ditahan Kejagung, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Uang Rp40 Miliar appeared first on Konteks.co.id.
https://ouo.io/PjnkEZT

Leave a comment